WebJan 12, 2012 · Besaran Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOKTP) menurut pasal 13 Pergub DKI No 112 tahun 2011 adalah sebagai berikut: a) Sebesar Rp. 80.000.000 (delapan puluh juta rupiah) untuk setiap transaksi selain Waris dan Hibah Wasiat. b) Sebesar Rp. 350.000.000 (tiga ratus lima puluh juta rupiah) untuk Waris dan Hibah Wasiat. WebApr 12, 2024 · Berdasarkan Keputusan Dirjen Pajak KEP-178/PJ/2024, jangka waktu penyampaian keputusan atas SKB PPh diperpanjang menjadi 15 hari. "Terhadap pelayanan administrasi perpajakan berdasarkan PMK, Perdirjen, dan/atau Surat Edaran (SE) Dirjen Pajak yang mengatur jangka waktu penyelesaian paling lama 1 hari atau paling lama 7 …
Implikasi Perpajakan atas Pengalihan Saham - Tax First
WebOct 15, 2024 · Pihak penjual diharuskan membayar Pajak Penghasilan (PPh), sedangkan Pembeli diharuskan membayar bea perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ( BPHTB … WebTarif Pajak Penghasilan untuk usaha Jasa Konstruksi adalah sebagai berikut: 2% (dua persen) untuk Pelaksanaan Konstruksi yang dilakukan oleh Penyedia Jasa yang memiliki kualifikasi usaha kecil; 4% (empat persen) untuk Pelaksanaan Konstruksi yang dilakukan oleh Penyedia Jasa yang tidak memiliki kualifikasi usaha; how to scan as editable text ocr
Apakah THR Lebaran Dipotong Pajak? Ini Penjelasan Lengkapnya
WebPajak Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan merupakan pajak yang dikenakan atas perolehan tanah dan bangunan oleh orang pribadi atau badan tertentu, misalnya melalui transaksi jual-beli, tukar-menukar, hibah, waris, dll. Tarif dari pajak ini sebesar 5% dari nilai bangunan atau tanah yang diperoleh orang pribadi atau suatu badan tertentu. WebMar 21, 2024 · Pemkab Badung mengenakan tarif BPHTB atas hibah wasiat sebesar 1%, setelah itu Pemkab Badung melakukan perubahan terhadap tarif pajak BPHTB atas waris atau hibah wasiat menjadi 0%, ini berarti waris atau hibah wasiat di Kabupaten Badung tidak dikenakan pajak BPHTB. 28 Tahun 2009 dan menimbulkan kendala-kendala … WebNov 18, 2016 · Maka pajak hibah yang dikenakan kepada Sita adalah Rp7.000.000,- Catatan: NJOP = Nilai Jual Objek Pajak NPOPTKP = Nilai Perolehan Objek Pajak Yang … north memorial cancer center maple grove